Secara bahasa, umroh berarti berziarah ke tempat yang ramai, adapun menurut syara umroh memiliki arti berkunjung ke tempat suci umat muslim (kabah). Umroh hanya dilakukan di tanah suci Mekah, terkhusus Masjidil Haram dengan melakukan serangkaian ibadah, ihram dari Miqat, tawaf di Kabah, sai dan tahalul. Adapun yang dilakukan tersebut menirukan dari yang dikerjakan oleh Rasullullah Salaullahu Alaihi Wassalam, tidak perlu dikurangi dan tidak perlu pula untuk ditambahkan.
Saat kita sedang melaksanakan ibadah umrah, selain harus menjauhkan diri dari perbuatan rafats (berhubungan suami istri), fusuq (berbuat fasiq), serta seluruh perbuatan yang melanggar larangan ihram, juga menjauhi semua larangan dan perbuatan yang dapat mengganggu atau menyakiti sesama manusia.
Berikut adalah beberapa perbuatan yang sering dilakukan jemaah umrah dan harusnya dapat dihindari antara lain: